Etika sebagai ilmu merupakan bagian dari filsafat aksiologi yang mempelajari baik-buruk, benar dan salah, pantas atau tidak pantas di dalam kehidupan manusia dalam lingkungannya.
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno “ethos” yang berarti adat kebiasaan yang dalam perkembangan selanjutnya, arti etik menjadi adat kebiasaan yang baik atau yang seharusnya, sepantasnya dilakukan. Kata yang erat kaitannya dengan kata etik adalah kata moral, yang berasal dari bahasa Latin “mos” (tunggal) atau “mores” (jamak) yang juga berarti adad kebiasaan yang baik. Sebenarnya moral dan etik adalah sama, tetapi di dalam penggunaan, moral lebih sering digunakan “untuk adat kebiasaan baik” yang mendasar dan universal, sedangkan etik lebih sering digunakan untuk “untuk adat kebiasaan baik” yang berlaku lebih khusus di dalam suatu kelompok atau masyarakat tertentu.
Misalnya : moral bangsa Indonesia, moral Pancasila, moral mahasiswa Indonesia, dan etik kedokteran, etik jurnalistik, etik keperawatan, dan sebagainya.
Etika mempelajari tata nilai yang mencari hubungan baik dan buruk. Kalau sesuatu tidak baik, maka disebut buruk. Sesuatu yang oleh golongan tertentu dianggap baik, belum tentu golongan yang lain menganggap hal tersebut juga baik. Dengan kata lain etika adalah pengetahuan yang mempelajari bagaimana manusia seharusnya bertindak yang baik, dengan ukuran baik yang berlaku umum. Terdapat berbagai aliran untuk menentukan ukuran baik dan buruk :
1. Hedonisme
Aliran ini sudah amat tua dan dikenal di Yunani. Ukuran tindakan baik adalah hedone : kenikmatan dan kepuasan rasa. Bagi pengikut hedonisme, kepuasan dan kebahagiaan disamakan, kebahagiaan yang menenangkan manusia merupakan hal yang baik. Tetapi apakah kepuasan selalu membahagiakan dan menenangkan, masih diragukan.
2. Utilitarisme
Ukuran tindakan baik adalah tindakan yang bermanfaat atau berguna. Aliran ini banyak yang tidak menerima, karena apa yang berguna bagi seseorang mungkin tidak berguna bagi orang lain. Demikian pula di dalam politik, kadang fitnah, khianat, paksaan, kekerasan dan lain-lainnya dianggap baik karena berguna untuk mencapai tujuan dari politik tersebut.
3. Vitalisme
Aliran ini menggunakan ukuran bahwa yang baik adalah mencerminkan kekuatan dan kekuasaan di dalam kehidupan manusia. Feodalisme, kolonialisme dan diktator, merupakan endapan dari aliran ini.
4. Sosialisme
Aliran ini menyataka bahwa masyarakat yang menentukan baik atau buruk tindakan manusia yang menjadi anggotanya. Apa yang dianggap oleh masyarakat tertentu baik, maka bila dilakukan oleh anggota masyarakatnya juga dianggap baik. Masalah timbul apabila terdapat perbedaan adat istiadat dengan masyarakat lain.
5. Religioisme
Aliran ini menyatakan apa yang dikatakan oleh Tuhan adalah baik, maka tindakan manusia yang melaksanakan perintah Tuhan, dan menghindari larangan Tuhan, adalah baik.
6. Humanisme
Aliran ini menyatakan bahwa yang baik adalah yang sesuai dengan kodrat dan derajat manusia, yaitu tidak mengurangi atau menentang kemanusiaan dan hak azasi manusia, dan sesuai dengan kata hati manusia yang bertindak.
Etika dapat berlaku umum dan merupakan etik masyarakat yang di dalam kepustakaan juga dinamakan “moral”. Moral adalah mengenai apa yang dinilai masyarakat “seharusnya dilakukan”, yang kadang juga disebut sebagai etik dasar. Disamping itu ada etik terapan yaitu etik yang mengarah kepada aplikasi prinsip-prinsip moral tentang masalah sosial, yang mana keputusan etik harus diambil. Keputusan etik tersebut dapat menyangkut berbagai sektor masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan yang berbeda, yang mungkin bertentangan, dan juga menyangkut hal baru yang muncul akibat perkembangan teknologi mutakhir, dimana pengalaman penerapan prinsip moral yang lama tidak banyak bermanfaat.
Dengan demikian etik terapan adalah etik yang bersifat praktis, sehingga dapat dipakai sebagai pedoman dalam kehidupan yang konkrit. Contoh etik terapan antara lain : etik kedokteran, etik rumah sakit, etik jurnalistik.
Secara umum di dalam suatu profesi, pedoman bertindak baik dan buruk dapat dibedakan dalam 2 kelompok :
1. Yang berkaitan dengan sopan santun di dalam suatu pergaulan di masyarakat atau di dalam organisasi profesi, yaitu etiket.
2. Yang berkaitan dengan sikap tindak orang itu terutama di dalam menjalankan profesinya, disebut etik profesi.
Pada masyarakat yang maju dan kompleks kemajuan akal manusia dalam mengembangkan ilmu dan teknologi seringkali meninggalkan aspek pengetahuan yang lain, yaitu aspek pengetahuan agama, aspek filsafat, termasuk aspek ilmu rasa seni (keindahan). Mereka hanya menggunakan akal guna menggali ilmu pengetahuan dan teknologi utnuk kepentingan sendiri atau beberapa gelintir orang, yang pada gilirannya digunakan untuk menguasai orang lain, alam semesta, bahkan Sang Pencipta alam semesta ini.
Di dalam masyarakat yang bersifat pluralis, dalam arti bahwa berbagai pendapat dan pendirian tentang baik dan buruk berjalan seiring dan saling berpacu, sukar diperoleh cara-cara untuk memecahkan masalah moral secara rasional yang dapat memuaskan semua pihak. Dengan demikian maju dan semakin kompleks suatu masyarakat, semakin nyata perlunya ada etik dan hukum.
Etik terapan adalah kesadaran dan pedoman untuk menerapkan prinsip-prinsip moral dan etik dalam lingkungan khusus, bersifat intern di dalam kelompok profesi tertentu, bertujuan menjaga mutu profesi dan memelihara harkat dan martabat profesi. Etik (terapan) dan kode etik biasanya tidak mempunyai sanksi hukum. Sanksi yang diberikan adalah teguran, skorsing, atau pemecatan dari keanggotaan profesi atau kelompoknya.
TANGGAPAN : Menurut saya mengenai etika yang berada di tengah-tengah masyarakat itu sangatlah perlu, karena dengan cara menerapkan perilaku etika di kehidupan bermasyarakat ataupun dalam suatu organisasi tentu sangat bermanfaat untuk menjalin hubungan baik antar masyarakat dan organisasi. dengan etika kita juga dapat membatasi cara berprilaku atau bertutur kata dengan setiap orang,baik itu atasan,rekan kerja,tetangga,ataupun keluarga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar