NPM : 21209518
Kelas : 4EB13
Pertemuan 2
A.
Perkembangan
dan Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan
menganalisis mengapa dan bagaimana system akuntansi nasional berbeda – beda.
I.
Tujuan
pengklasifikasian adalah :
1. Dapat membantu mengetahui sejauh mana
suatu system memiliki kesamaan dan perbedaan.
2. Bentuk – bentuk perkembangan system
akuntansi suatu Negara dibandingkan dengan yang lain serta kemungkinannya untuk
berubah, dan
3. Alasan mengapa suatu system mempunyai
pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.
Selain itu pengklasifikasian tersebut seharusnya
juga dapat membantu pengambilan keputusan untuk menilai prospek dan problem
dalam masalah harmonisasi internasional.
Atau dengan kata lain tujuan klasifikasi adalah
untuk mengelompokan system akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya
dan hal ini mengungkapkan struktur dasar di mana anggota – anggota kelompok
memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok – kelompok yang beraneka ragam
satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita
mengenai system akuntansu akan lebih baik.
II.
Perkembangan
Berikut ini adalah delapan factor yang memiliki pengaruh
signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi :
1.
Sumber pendanaan
Amerika Serikat dan Inggris yang memiliki pasar ekuitas
yang kuat, akuntansi memilik focus atas seberapa baik manajemen menjalamkan
perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depan dan resiko terkait, sedangkan system berbasis kredit,
memiliki focus atas perlindungan
kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Jepang dan Swiss
merupakan contoh Negara yang menganggap pengungkapan public secara luas
dianggap tidak perlu, karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap
informasi pada apa saja yang diinginkan.
2.
Sistem hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar yaitu : hukum kode
(sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum romawi
dan kode napoleon. Di Negara – Negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur.
Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi
menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional
sector swasta.
3.
Perpajakan
Di Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan
beban dalam akun diklaim untuk keperluan pajak. Sedangkan di Belanda berbeda,
laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan
terhadap perbedaan – perbedaan dengan hukum pajak. Contoh di Amerika yang
menetapkan penilaian persediaan menurut “masuk terakhir keluar pertama” (last
in, first-out-LIFO).
4.
Ikatan politik dan ekonomi
System pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal
di italia pada tahun 1400-an dan menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan
–gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Inggris mengekspor akuntan akuntan
dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya. Pendudukan Jerman saat PD
II memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah PD II. Banyak
Negara berkembang menggunakan system akuntansi yang dikembangkan ditempat lain,
entag karena dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri (seperti
Negara –negara Eropa Timur).
5.
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya
historiss dan mempengaruhi kecendrungan (tendensi) suatu Negara untuk meerapkan
perubahan harga terhadap akun – akun perusahaan. Israel, Melsiko, dan beberapa Negara
Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan
hiperinflasi.
6.
Tingkat perkembangan
ekonomi
Factor ini mmempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomia dan menetukan manakah yang paling
utama. Masalah akuntansi seperti
penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sanga relevan dalam sector
manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7.
Tingakat pendidikan
Standar dan praktik
akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak brguna jika disalahkan dan
disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative
kecuali jika dibaca oleh yang berkompeten.
8.
Budaya
Budaya berarti nilai – nilai dan perilaku yang dibagi oleh
suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaaturan kelemagaan di suatu Negara.
Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a. Individualisme vs
kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang
tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling
tergantung.
b. Large
vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan
pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu
lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c. Strong vs Weak
Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana
masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang
tidak pasti.
d. Maskulinitas vs
feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta
pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
B.
Pendekatan perkembangan akuntansi dalam ekonomi yang
beroeientasi pasar
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang
diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. 1a mengidentifikasikan empat
pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengaii
sistem ekonomi berorientasi pasar.
1.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
praktik akuntansi didapatkan dan
dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan
umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijn nasional, karena perusahaan bisnis
mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan oasional. Karenanya, sebagai
contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yangstabil dengan
menghindari perubahan besardalam siklusbisnisakan menghasilkan praktik
akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industri
tertentu, suatu negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara
cepat pada beberapa industri tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dan
pendekatan makroekonomi.
2.
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi.
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.
Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk
bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus memperlahankan
modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan
secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas
usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggañtian sangat
didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda
berkembang dari mikroekonorni.
3.
Berdasarkan pendekatan independen,
Akuntansi berasal dan praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan
pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai Fungsi
jasa yang konsep dan prinsipnya di ambi1 dan proses bisnis yang dijalankan,
diambilkan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan
dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman,
praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai
contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam
praktik dan pengungkapan secara pragmatis menjawab kebutuhan para pengguna.
Akuntansi berkembang secara independen di lnggris dan Amerika Serikat.
4.
Berdasarkan pendekatan yang seragam,
Akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk
kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keragaman dalam pengukuran,
pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas
pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan
seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di
negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan
ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja,
mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga.
Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam, merupakan pendukung
utama pendeka tan seragam. Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum
Kode.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu
negara. Pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih
20 lahun lerakhir.
1. Aktuntansi dalam negara-negara ukum umum memiliki karakter berorienlasi
lerhadap “penyajian wajar,” transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor
luar. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor swasta
dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi. Akuntansi hukum
umum sering disebut sebagai “Anglo Saxon,” “lnggris-Arnerika,” atau “berdasarkan
mikro.” Akuntansi hukum umum berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke
negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan
dan Amerika Serikat.
2. Akuntansi dalam negara-negara hukim kodememiliki karaterislik berorientasi legalistik, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi
keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor.
Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik dengan
relatif sedikil pengaruh dari profesi akuntansi. Akuntansi hukum kode sering
disehut “kontinental,” “legalistik,” atau “seragam secara makro.” Ini ditemukan
di kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di
Afrika, Asia, dan Amerika.
Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model
“pemegang sahani” dan “pihak berkepentingan” (atau kelola perusahaan dalam
negara hukum umum dan hukum kode. Sistem hukum suatu negara dan sistem
keuangannya dapat dikaitkan dalam suatu hubungan sebab akibal. Suatu sistem
legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan
perlindungan yang lebih kuat
Hukum melindungi investor luar an secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya
adalah pasar iiodal yang kuat berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar
modal yang lemah berkembang di negara-negara hukum kode. Perusahaan-perusahaan
di negara hukum urnum memperoleh modal dalam jumlah yang besar metalui
penawaran publik saham kepada sejumtah investor, dibandingkan dengan
perusahaan-perusahaan di negara hukuni kode. Karena investor memiliki posisi
wajar terhadap perusahaan, terdapat permintaan akan informasi akuntansi yang
mencerminkan kinerja operasi dan posisi keuangan dengan akurat. Pengungkapan
publik menyelesaikan masalah informasi yang tidak seimbang (asimetris) antara
perusahaan dan investor.
C.
Negara yang dominan
dalam perkembangan praktek akuntansi
Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi
antara lain:
a. Prancis
b. Jepang
c. Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang
dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan
akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang
ada.
Akuntansi Internasional adalah dimensi internasional dalam akuntansi
sebagai pengguna (users), hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan akuntansi
dari prespektif internasional (global) serta aturan-aturan dan standar akuntansi
pada beberapa negara. Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
a. Sumber pendanaan
Amerika serikat dan Inggris memiliki pasar ekuitas yang kuat,
memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor untuk menganalisis kas
masa depan dan resiko, sedangkan system berbasis kredit memiliki focus atas
perlindungann kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Sebagai
contoh Jepang dan swiss yang mengungkapkan pengungkapan public secara luas
dianggap tidak perlu karena lembaga keuangan mempunyai akses yang sangat luas
untuk mendapatkan informasi yang diinginkan.
b. Perpajakan
Jerman dan swedia menentukan peraturan pajak secara efektif
dengan menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan
dan beban dalam akun yang diklaim pajak. Belanda menentukan laba
kena pajak didasarkan pada laba akuntansi keuangan
c. Ikatan politik dan Ekonomi
Berawal di tali dan menyebar di negara eropa bersama dengan
gagasan pembaruan. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di wilayah
kekuasaan. Amerika memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya As di jepang dan
banyak Negara yang mengunakan system akuntansi yang dikembangkan di tempat lain
entah dipaksakan atau karena pilihan sendiri.
d. Inflansi
Inflansi mempengaruhi kencenderungan suatu Negara menerapakan
perubahan harga terhadap akun akun perusahaan . Israel, meksiko, dan beberapa
Negara di amerika selatan mengunakan akuntansi tingkat harga umum karena
berpengalaman dengan hyperinflansi.
D.
Klasifikasi
akuntansi dan bisa membandingkannya
Klasifikasi yang dimaksud adalah bagaimana membedakan
klasifikasi atau perbandingan sistem akuntansi keuangan nasional dan regional.
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan
bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis
apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan dari
klasifikasi adalah mengelompkkan sistem akuntansi keuangan menurut
karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana
anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan
kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan
dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.
Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1. Pendekatan Deductive
mengidentifikasikan faktor
lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional,
pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2. Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau
pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut
pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
E.
Perbedaan antara
penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hokum dan Negara mana yang dominan
penerapannnya
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum
mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap
pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
1. Depresiasi, di mana
beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa
manfaat ekonomi.
2. Sewa guna usaha
yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti
itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang
biasa (kepatuhan hukum).
3. Pensiun dengan
biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau
dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan
hukum).
F.
Isu Penting Perbedaan Penyajian Wajar dan Ketaatan Terhadap
Hukum
Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan
IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan
penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada
tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
1. Pentingnya pasar
saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal
sifatnya semakin menjadi global, sehingga menuntut adanya standar laporan
keuangan perusahaan yang diakui secara mendunia.
2. Pelaporan keuangan
ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan
pelaporan keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip
akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3. Beberapa Negara
yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan
tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok
sektor swasta yang profesional dan independen. Hal ini membuat proses penetapan
standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum. Dan hal
tersebut dilihat sebagai suatu cara untuk secara lebih aktif mempengaruhi
agenda-agenda IASB.
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum
menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.
Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh
investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan
yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi
rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan
Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar
dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS. Akuntansi
kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah
seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah
nasional.
Sumber:
1. buku Akuntansi Internasional (International Accounting) karangan Frederick D. D. Choi Buku 1 Edisi ke 6 penerbit Salemba 4.
2. Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar