Kasus PT GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk
Pelanggaran yang
terjadi pada kasus PT GREAT RIVER merupakan pelanggaran terhadap Standar
Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang dilakukan oleh seorang akuntan
public bernama Justinus Aditya berkaitan dengan laporan audit ats laporan
keuangan konsolidasi PT GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk tahun 2003.
Dari hasil
penyelidikan ditemukan adanya indikasi konspirasi dalam penyajian
laporan keuangan tersebut. Dalam laporan tersebut AP yang mengaudit menyatakan
alasan adanya over statement
karena pencatatan untuk akun penjualan menggunakan metode yang berbeda dari
ketentuan yang ada. Namun Justinus membantah pihaknya telah melakukan
konspirasi. Justinus menyatakan bahwa pihaknya hanya mengaudit berdasarkan data
yang diberikan perusahaan, namun ia mengakui metode pencatatan akuntansi yang
dilakukan PT GREAT RIVER berbeda dengan ketentuan yang ada. Metode pencatatan
tersebut biasanya bertujuan untuk menghindari dugaan dumping dan sanksi
perpajakan. Selian itu, auditor investigasi juga menemukan indikasi
penggelembungan akun penjualan, piutang, dan asset hingga ratusan miliar
rupiah yang mengakibatkan PT GREAT RIVER mengalami kesulitan arus kas dan gagal
membayar utang. Pemeriksaan Bapepam terdapat indikasi penipuan dalam
penyajian laporan keuangan, Pasalnya Bapepam menemukan
kelebihan pencatatan penyajian akun penjualan dan piutang dalam laporan
tersebut. Kelebihan itu berupa penambahan asset tetap dan penggunaan dana hasil
emisi obligasi yang tanpa pembuktian.
Menurut
anda, apakah ada hubungannya antara kesalahan pencatatan atas laporan keuangan
dengan kesulitan perusahan dalam membayar utangnya?
menurut saya hal ini ada hubungannya, karena dalam artikel dikatakan bahwa hasil pemeriksaan Bapepam telah menemukan adanya indikasi penipuan dalam penyajian laporan keuangan atau kesalahan pencatatan atas laporan keuangan perusahaan dengan penggelembungan akun penjualan,piutang dan asset di Great River. Hal ini menyebabkan kesulitan pada arus kas. Perusahaan tidak mampu membayar utang 250Miliyar pada Bank Mandiri dan gagal membayar obligasi sebesar 300Miliyar. Penggelembungan pada kesalahan pencatatan yang mengakibatkan overstatment tidak menggambarkan kondisi nyata keuangan pada perusahaan tersebut.